PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) merilis hasil awal investigasi terkait insiden pada 29 dan 30 Maret yang menewaskan tiga prajurit TNI SAAT bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PBB, Stephanie Dujarric.
Untuk insiden pada 29 Maret, PBB mengungkap bahwa analisis awal dilakukan berdasarkan sejumlah bukti, termasuk lokasi titik dampak dan serpihan proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa proyektil yang digunakan merupakan peluru utama tank berkaliber 120 mm.
Peluru tersebut disebut berasal dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel yang ditembakkan dari arah timur menuju wilayah Ett Taibe.
“Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret,” kata Dujarric dalam siaran pers Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu (8/4).
Sementara itu, terkait kejadian pada 30 Maret, investigasi awal menunjukkan bahwa ledakan dipicu oleh alat peledak rakitan (IED). Temuan ini didasarkan pada analisis lokasi ledakan, kondisi kendaraan yang terdampak, serta ditemukannya IED kedua di sekitar lokasi pada hari yang sama.
Ledakan tersebut diyakini terjadi akibat mekanisme tripwire yang terpicu oleh korban.
“Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, tiga prajurit TNI gugur, yakni Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon.
PBB menyatakan bahwa hasil temuan awal ini telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.
Meski demikian, Dujarric menegaskan bahwa laporan tersebut masih bersifat awal dan didasarkan pada bukti fisik sementara. Proses investigasi secara menyeluruh oleh PBB masih berlangsung, termasuk prosedur lanjutan serta komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna memahami situasi secara lebih komprehensif di tengah konflik yang masih terjadi.
“Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB,” katanya.
PBB juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para prajurit yang gugur serta kepada pemerintah Indonesia.
Selain itu, harapan juga disampaikan agar seluruh korban luka dalam insiden ini maupun kejadian lainnya dapat segera pulih sepenuhnya.
“Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah meminta para pihak terkait agar kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian,” katanya.
Dujarric menambahkan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian PBB berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
“Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati,” katanya. (Ant/E-4)





